Beranda > Berita Terbaru > Tuan Guru Bajang Gugat Cerai Istri di PA Jaksel

Tuan Guru Bajang Gugat Cerai Istri di PA Jaksel

JAKARTA – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), M. Zainul Majdi, MA (Tuan Guru Bajang) mengajukan perceraian terhadap istrinya, Rabiatul Adawiyah atau Dewi Rasyid ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel).

Zainul Majdi yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat NTB, telah memasukkan permohonan berkas talak di PA Jaksel, sejak akhir Mei, seperti dikatakan oleh Humas PA Jaksel Ida Noorsaadah.

"Berkas itu sudah dimasukkan sejak bulan Mei yang lalu. Tanggal 31 seingat saya," ujar Ida Noorsaadah, di kantor PA Jaksel, Jln RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013).

Permohonan cerai talak itu juga diiyakan oleh tim advokasi dari istri sang Gubernur. "Pengajuan berkas talak, dan tadi sudah diterima berkasnya," kata Muhammad Afzal Mahfuz, kuasa hukum dari Dewi Rasyid, di hari yang sama.

Menurut Afzal, kedatangan tim kuasa hukum di PA Jaksel adalah demi menyerahkan berkas percepatan pemeriksaan terhadap kliennya.

"Hanya itu yang bisa saya bilang, takut prematur kalau saya bicara banyak sekarang. Karena kan sekarang sampai 2 minggu ke depan kan masih dalam proses mediasi," katanya, seperti dikutip dari laman Liputan6.com.

Afzal menjelaskan, pemeriksaan itu akan dilakukan selama 2 minggu. Pemeriksaan ini juga berguna sebagai mediasi terhadap kedua belah pihak. "Nah setelah 2 minggu baru akan dilakukan pemeriksaan perkara. Karena selama 2 minggu itu masih dalam tahap mediasi," ungkap Afzal.

Meski demikian, Afzal juga mengatakan peluang damai antara Pemohon (M. Zainul Majdi bin H. Djalaludin) dan Termohon (Rabiatul Adawiyah binti H. Abdul Rasyid AS) dinilai kecil untuk terjadi.

"Dalam 2 minggu itu ada mediasi ada kemungkinan damai, tapi kemungkinannya kecil karena permasalahan mereka berdua sudah sangat prinsipil," ujarnya.

Seperti disitat dari laman PA Jakarta Selatan (pa-jakartaselatan.go.id), tercantum nomor perkara permohonan talak cerai ini adalah 1409/Pdt.G/2013/PA.JS.

"Ini baru permohonan awal, pemeriksaan berkas-berkas, dua minggu lagi tanggal 2 baru akan mulai sidang," ujar Afzal.

Sebelumnya sempat beredar kabar yang tidak jelas prihal proses cerai Gubernur NTB. Disebutkan bahwa istrinya yang mengajukan gugatan cerai, namun hal itu dibantah oleh Dewi melalui akun twitternya @dewimajdi.

Pada tanggal 3 Februari lalu, Dewi Rasyid mengubah nama akun Twitternya, tanpa alasan yang jelas. "Tweeps, follow my new account….@dewirasyid169 Yang @dewimajdi sdh gak aktif ya. trims," tulisnya dihadapan pengikutnya lebih dari 600 orang.

Ketahuan Nikah Siri, Gubernur NTB Diminta Memilih

Harian berita Sumbawanews.com (18/6), melaporkan bahwa setelah mengetahui suaminya melakukan nikah secara diam-diam (nikah siri), Dewi Rasyid kemudian meminta Gubernur untuk memilih salah satu diantara dirinya atau istri mudanya.

Namun, ternyata Zainul Majdi memilih istri terbaru, yang disebutkan bernama Erica L Panjaitan. Menurut harian tersebut, istri muda beliau merupakan seorang mantan reporter salah satu televisi swasta di Indonesia dan juga mantan pegawai di Kedubes USA.

Di lain tempat, bapak Dewi, Kyai Rasyid mengaku pasrah dan tidak ingin ikut campur terkait nikah siri sang Gubernur. “Jika Anda tau dia nikah sebelum cerai dengan anak saya, ya silahkan Anda sebagai media yang nanya kepada mereka lah, saya hanya serahkan kepada Allah,” ujarnya, di kediamannya di Pondok Pesantren As-Syafi’iyah, Jln. Al-Barkah, Tebet, Jakarta Selatan.

Meski begitu, beliau juga mengaku kecewa karna menurutnya tak satupun orang tua yang ingin melihat anaknya bercerai."Namun saya anggap ini sudah takdir Allah," katanya.

Kakak kandung Dewi, Ustazah Ita mengatakan, jika adiknya dan Zainul Majdi tidak bisa rujuk, ia berharap agar hak asuh putra-putri mereka di tangan ibunya. "Pasalnya anak anak mereka masih kecil kecil," katanya di Jakarta Rabu (19/6).

Seperti diketahui, bahwa Dr. K.H.TGH. M. Zainul Majdi, MA dan istrinya Hj. Rabiatul Adawiyah, SE (Dewi Rasyid) membina rumah tangga sejak puluhan tahun lalu. Kini mereka dikaruniai empat orang anak dengan nama Muhammad Rifqi Farabi, Zahwa Nadira, Fatimah Azzahra, dan Zaida Salima.

  1. 25 Agustus 2014 pukul 01:36

    Perbuatan yg halal tp di benci Allah SWT adalah cerai….sy sbg penduduk asli NTB dan lama berdomisili di jkt sdikit kecewa dg tindakan TUAN GURU,palagi istri ke 2 nya org batak ,kulturnya dg org lombok sangat jauh berbeda….kalau sm org betawi hampir sama coz sy dr th 1997 smpe skrg tinggal di jkt jd sedikit tau budayanya org betawi…

  2. al-fatih
    27 Mei 2014 pukul 11:34

    allah maha tau….

  3. Adiel
    20 Januari 2014 pukul 16:24

    Itu urusan pribadi TGB, klo mau tiru pimpinan kita ini lihatlah prestasi luar biasa yg telah di raih. Tdk usah kita tiru ruta-nya yg gagal dgn isteri pertama krn tdk perlu dicontoh. Ambil positifnya saja, tentunya TGB punya pertimbangan yg kuat sebelum membuat keputusan

  4. sufriadi SHI
    29 November 2013 pukul 16:01

    no hp saya 081805269726 arju min siyadatikumm bian i`thoii syugel asan muhtaj awi ya syekh

  5. sufriadi SHI
    29 November 2013 pukul 15:57

    mantap…saya aja pengen nikah lagi hehehhehe

  6. sufriadi SHI
    29 November 2013 pukul 15:55

    gak papa …yg penting mampu baik matril maupun moril..lebih baik berstatus dari pada ngambang hehehehhehe

  7. titin
    21 Oktober 2013 pukul 10:29

    Jika ingin menguji kesetian suami “BERILAH DIA KEKUASAAN” dengan begitu anda tau kesetian suami itu seperti apa,,jika memang benar2 setia, tidak akan pernah terjadi seperti yang di alami ibu Dewi..semang bu. ALLAH MAHA ADIL.

  8. Muhammad Mas'ul
    12 Juli 2013 pukul 14:22

    Masya Allah tokoh yang paling tiang kagumi dipenjuru Indonesia,Semoga berhair dengan happy ending. Anda adalah panutan kkami, sipa lagi yang kami percaya meminpin kami ??????????????????

  9. Yuni
    21 Juni 2013 pukul 22:33

    Waaahhh… pdhl semua warga lek desa tiang niki berharap yang terhormat bapak gubernur NTB bisa bersaing dengan Jokowi bwt maju jadi bakal calon presiden 2019-2024 nanti Pemilu 2019.

  10. Jamar
    21 Juni 2013 pukul 22:24

    Toloooonnnggg moga-moga jangan berakhir seperti kisah Aceng, dilengserkan karna wanita.

  11. akri
    19 Juni 2013 pukul 11:46

    yang benar bahwa bapak zainul majdi yang memohon cerai telak terhadap ibu rabiatul adawiyah di pengadilan agama jakarta seatan

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar